Berikut Imbauan Polisi ke Warga Tolitoli Selama PPKM

TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kasubbag Humas Polres Palu Iptu Ansari Tolah mengatakan, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Bupati Tolitoli Nomor : 443/96.10/Dinkes tentang perpanjangan PPKM untuk pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tolitoli.

Diketahui bersama, Instruksi Bupati itu berlaku selama 14 hari terhitung efektif dari tanggal 26 juli 2021 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2021.

"Kepada seluruh masyarakat kami himbau patuhi Instruksi Bupati tersebut, mari disiplin diri dan patuhi protokol kesehatan. Bersama kita cegah covid-19 di Tolitoli," jelasnya, Selasa (27/7/2021) siang.

Baca juga: VIDEO: Naik Motor Roda 3, Lurah Lolu Selatan Keliling Ingatkan Warga Jaga Kebersihan

Baca juga: Nilai Pandemi Covid-19 Sebagai Pressure test, Jokowi: Ujian Terhadap Ketangguhan Hadapi Tekanan

Adapun isi Instruksi Bupati itu antara lain, pelaksanaan belajar mengajar di Kabupaten Tolitoli dilakukan secara online (daring), pelaksanaan kegiatan pada sekotro esensial seperti kesehatan, bahan pangan, perbankan, perhotelan, konstruksi tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitasi dan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Selanjutnya, warung-warung makan, cafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan jam operasional dibatasi sampai pukul 20.00 WITA, tapi untuk layanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap di ijinkan sampai dengan pukul 22.00 WITA.

Untuk tempat hiburan juga dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WITA dan kapasitas pengunjung sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Berikutnya, pelaksanaan resepsi pernikahan, kegiatan hajatan masyarakat dihadiri paling banyak 30 orang dan tidak ada hidangan makanan ditempat.

Untuk kegiatan pada area public, tempat wisata umum, taman umum dan tempat bermain anak ditutup untuk sementara waktu.

Serta untuk pelaksanaan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbilkan keramaian dan kerumunan banyak orang ditutup untuk sementara waktu. (*)

0 Response to "Berikut Imbauan Polisi ke Warga Tolitoli Selama PPKM"

Post a Comment