Calon Penumpang Pesawat NTB hanya Bisa Tes PCR di 8 Laboratorium Ini

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM â€" Surat keterangan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) Covid-19 sebagai syarat penerbangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya bisa didapatkan di delapan laboratorium.

Diantaranya, Laboratorium RSUD NTB, Laboratorium RS Universitas Mataram, Laboratorium Sumbawa Techno Park (STP).

Kemudian Laboratorium RSUD Kota Mataram, Laboratorium RSUD dr Soedjono Selong, Laboratorium RSAD 162/WB.

Serta Laboratorium RS Bhayangkara Mataram dan Laboratorium RSUD Praya.

”Delapan laboratorium ini yang masuk dalam surat Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 4642,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Lalu Hamzi Fikri, dalam keteran resminya, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Formasi CPNS Dokter Spesialis di NTB Belum Ada Pelamar 

Sedangkan Laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram dan Laboratorium RSUD Bima belum masuk KMK 4642.

”Karena izin operasionalnya baru terbit Juni 2021,” katanya.

Sehingga untuk saat ini, surat keterangan tes PCR untuk keperluan penerbangan hanya bisa diakses di 8 laboratorium tersebut.

Direktur RSUD Propinsi NTB HL Herman Mahaputra menambahkan, laboratorium RSUD Provinsi NTB mengawasi 8 laboratorium di kabupaten/kota se-NTB.

0 Response to "Calon Penumpang Pesawat NTB hanya Bisa Tes PCR di 8 Laboratorium Ini"

Post a Comment