Kasus penularan COVID-19 di Lebak naik 190 orang

Kami minta warga patuhi protokol kesehatan juga tidak berkerumun

Lebak (ANTARA) -

Kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Lebak, Banten bertambah 190 orang, sehingga total menjadi 6.103 orang dari sebelumnya 5.913 orang.

"Kami menilai naiknya kasus penyebaran COVID-19 karena optimalnya tes usap yang dilakukan puskesmas, klinik, rumah sakit hingga operasi petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah, di Lebak, Kamis.

Perkembangan kasus COVID-19 hingga kini di Kabupaten Lebak masih terjadi kenaikan, meski diterapkan PPKM Darurat.

Kenaikan itu, kata dia, karena masih terjadi kerumunan yang juga tidak mematuhi protokol kesehatan.

Karena itu, petugas PPKM Darurat terdiri dari satgas COVID-19, TNI, polisi, Dinkes, satpol PP melakukan razia malam hari dan mereka yang terjaring dilakukan tes swab antigen, dan jika positif dilarikan ke rumah isolasi.

Selain itu, petugas PPKM Darurat juga mengoptimalkan penyekatan dan memberikan pembagian masker.

Menurut dia, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker, sehingga berpotensi penularan COVID-19.

"Kami minta semua warga mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19," katanya pula.

Menurut dia, saat ini petugas medis pada semua puskesmas melayani tes usap secara gratis.

Selain itu, klinik juga melayani tes swab, namun mereka dengan biaya sendiri.

"Kami minta warga patuhi protokol kesehatan juga tidak berkerumun, " katanya.

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021

0 Response to "Kasus penularan COVID-19 di Lebak naik 190 orang"

Post a Comment