PPKM Darurat Diperpanjang Pemerintah Tambah Bantuan Sosial hingga Rp3919 Triliun Ini Daftarnya

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial tambahan sebesar Rp38,19 triliun untuk masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada kami, para menterinya, untuk memberikan tambahan bantuan-bantuan dari pemerintah yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini,“ kata Luhut.

Dana sebesar Rp39,19 triliun tersebut disalurkan oleh pemerintah melalui sejumlah program bantuan sosial.

Berikut daftar bantuan sosial tambahan yang akan diberikan oleh pemerintah selama PPKM Darurat:

1. Bantuan Beras Bulog

Bantuan beras Bulog sebanyak 10 kg akan diberikan kepada 18,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Menko PMK: Sudah Diputuskan Bapak Presiden

Baca juga: Tolak Perpanjangan PPKM Darurat, Didi Riyadi Kirim Surat Terbuka kepada Jokowi

2. Bantuan Sosial Tunai (BST)

BST sebesar Rp300 ribu akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

3. Bansos Tunai Usulan Pemda

Related Posts

0 Response to "PPKM Darurat Diperpanjang Pemerintah Tambah Bantuan Sosial hingga Rp3919 Triliun Ini Daftarnya"

Post a Comment