Sambut HUT RI Bupati Wajo Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Hingga 31 Agustus

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Agustus adalah bulan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Bupati Wajo Amran Mahmud mengajak seluruh elemen masyarakat mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing pada bulan kemerdekaan Agustus ini.

Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran dengan B-462/M/S/TU.00.04/06/2021, berisikan tentang menyemarakkan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia.

Dalam surat edaran itu tertulis mulai 1 Agustus 2021, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing hingga 31 Agustus 2021 mendatang.

Serta, memasang umbul-umbul, spanduk, dan lainnya, dengan menggunakan logo HUT ke-76 Republik Indonesia, dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara.

Khusus di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Amran Mahmud pun telah menyampaikan ajakannya itu lewan akun Instagram pribadinya, @amranmahmud__.

"Mari bersama kita sambut dan meriahkan HUT RI ke-76 dengan mengibarkan atau memasang bendera merah putih di depan rumah-ta’ masing-masing," tulis Amran Mahmud, Selasa (3/8/2021).

Unggahan yang disertai fotonya bersama Wakil Bupati Wajo, Amran, orang nomor satu di Bumi Lamaddukelleng itu tidak lupa menuliskan tema besar HUT Kemerdekaan Indonesia ke-76 tahun, "Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh."

Ajakan untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat dan lembaga pemerintah maupun swasta. 

Dalam surat edaran Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia, juga meminta kementerian/lembaga serta pemerintah daerah menyelenggarakan program, kegiatan, dan kampanye baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan. 

Berikutnya, pada 17 Agustus 2021, pukul 10.17 sampai 10.20 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah diminta menghentikan semua kegiatan.

Lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.

Meski demikian, ada pengecualian menghentikan aktivitas sejenak bagi orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain jika dihentikan.

Tentu saja, segala pelaksanaan peringatan hari kemerdekaan itu diminta untuk dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Penyelenggaraan hal-hal dimaksud di atas agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan, dan kondisi daerah masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Amran Mahmud, saat dikonfirmasi. (*)

0 Response to "Sambut HUT RI Bupati Wajo Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Hingga 31 Agustus"

Post a Comment