Tak Terima Tempat Usaha Disegel Dua Pengelola Tempat Hiburan Malam di OKU Ancam Kirim Preman

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Beberapa tempat hiburan malam di Baturaja, yang merupakan ibukota Kabupaten OKU, disegel masyarakat pada Kamis (18/8/2021).

Penyegelan dilakukan karena masyarakat menganggap sudah melanggar aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang saat ini masih diberlakukan di OKU.

Elemen masyarakat yang bergerak, yakni Aliansi Masyarakat Peduli OKU, GNPF Ulama OKU, dan wartawan OKU yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ) OKU.

Tempat hiburan malam ini dinilai sudah cukup meresahkan karena terus beroperasi sampai subuh ditengah-tengah sedang pemberlakukan PPKM masa Pandemi Covid-19.

Ironisnya, saat diberitakan oleh wartawan, pemilik hiburan malam ini malah mengitimidasi wartawan dan mengancam akan mengirimkan preman untuk memberikan menakut-nakuti wartawan yang sudah menulis berita terkiat pelanggaran PPKM yang dilakukan di tempat hiburan malam.  

• Kerap Terjadi Keributan dan Buka Saat Pandemi Covid-19, Dua Tempat Hiburan Malam di Lahat Ditutup

Puncaknya, sejumlah wartawan dari berbagai oraganisasi profesi turun ke jalan dan mendesak agar pihak terkait memberantas premanisme di wilayah hukum Polres OKU.

Organisasi profesi wartawan yang teridri dari PWI, IJTI, IWO mendesak agar oknum pemilik usaha hiburan malam yang sudah mengintimidasi wartawan segera diproses hukum.

Para pewarta yang ada di Kabupaten berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini menyatakan sikap tidak akan tinggal diam apabila ada pihak-pihak yang coba-coba mengancam wartawan yang melakukan tugas jurnalistik.

Sebab wartawan bekerja dilindungi  Undang Undang taat dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik / Kode etik Wartawan seperti diatur dalam Undang Undang Republik Indoneisa No 40 Tahun 19998 Tentang Pers.

Disisi lain, sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu seperti Aliansi Masyarakat Peduli OKU, GNPF Ulama OKU menyatakan siap mendukung wartawan dalam melaksankan tugas jurnalistik.

• Zamzami Tikam Ismail di Tempat Hiburan Malam, Warga Kecamatan Saling Empat Lawang Pulang Ambil Pisau

Seperti dituturkan Ketua GNPF-U Kabupaten OKU, H Alikan Ibrahim, menyatakan akan senantiasa mendukung wartawan dalam menjalankan profesinya sesuai aturan yang berlaku.

Related Posts

0 Response to "Tak Terima Tempat Usaha Disegel Dua Pengelola Tempat Hiburan Malam di OKU Ancam Kirim Preman"

Post a Comment