VIDEO Oknum Lurah di Tangerang Pungli ke Anak Yatim Viral Sebut Hanya Bercanda Ini Fakta-faktanya

TRIBUNCIREBON.COM - Oknum lurah di Tangerang diduga melakukan pungutan liar kepada anak yatim.

Video oknum lurah Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, diduga melakukan pungli, beredar di media sosial.

Dalam video itu, sang oknum lurah meminta uang sebesar Rp 250 ribu untuk tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim.

Namun, pemohon menolak membayar dan menyebut bahwa tanda tangan di setiap kelurahan tidak dikenakan biaya.

Tak ingin melanjutkan perdebatan, oknum lurah itu akhirnya meminta bayaran seikhlasnya.

[embedded content]

Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum:

Diberi Sanksi

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan oknum lurah tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Pemberhentian sementara terhitung mulai dari 6 Agustus 2021, hingga pemeriksaan selesai dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Yang bersangkutan sudah dipanggil, kita akan berikan sanksi sementara untuk diklarifikasi," ujar Arief, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (7/8/2021).

0 Response to "VIDEO Oknum Lurah di Tangerang Pungli ke Anak Yatim Viral Sebut Hanya Bercanda Ini Fakta-faktanya"

Post a Comment