Makam Korban Miras Oplosan Dibongkar Polisi

VIVA â" Makam RM (22), korban minuman keras oplosan, dibongkar oleh polisi Selasa siang, 21 September 2021 di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten. Jenazah korban kemudian di autopsi oleh tim dari Biddokes Polda Banten dan kedokteran forensik (kedfor).
"Bertujuan untuk autopsi guna keperluan penyidikan. Penggalian dilakukan masyarakat, dilanjutkan autopsi oleh Biddokes dan Kedfor," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah.
Proses pembongkaran makam dan otopsi dilakukan bersama perwakilan keluarga, masyarakat, satuan Reskrim, hingga Mabes Polri.
0 Response to "Makam Korban Miras Oplosan Dibongkar Polisi"
Post a Comment