Tak Ingin Kasus Pangandaran Terulang Auran Ganjil Genap Berlaku di Lokasi Wisata

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Kasus membludaknya wisatawan yang mengakibatkan pengabaian protokol kesehatan di Pangandaran, Jawa Barat, menjadi perhatian pemerintah pusat.

Pemerintah tak ingin hal serupa terjadi di daerah-daerah lain selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali selama sepekan ke depan.

Karena itu, pemerintah membuat sejumlah penyesuaian dalam penerapan PPKM 14-20 September 2021.

Satu di antaranya menerapkan ganjil genap di lokasi-lokasi wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.

"Penerapan ganjil genap akan diberlakukan di tempat wisata," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Mobil yang Terjaring Ganjil Genap di Pintu Tol Bandung Menurun, Bakal Diperluas ke Dalam Kota?

Tujuannya, kata dia, untuk mengurangi kendaraan yang datang ke tempat wisata.

Luhut tidak ingin kasus seperti yang terjadi di Pangandaran, Jawa Barat terulang yakni membludaknya pengunjung sehingga menyebabkan protokol kesehatan terabaikan.

"Jadi supaya jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran di Minggu yang lalu, jumlah pengunjung luar biasa banyaknya," kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan dalam evaluasi PPKM sepekan terakhir terjadi peningkatan mobilitas di sejumlah lokasi wisata di antaranya Pangandaran, Bandung Raya, dan Jabodetabek.

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

"Tingkat okupansi hotel di kawasan wisata Pangandaran mendekati penuh. Hal ini berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Ganjil-genap akan Diberlakukan di Lokasi Wisata Selama Sepekan ke Depan, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/13/aturan-ganjil-genap-akan-diberlakukan-di-lokasi-wisata-selama-sepekan-ke-depan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco

0 Response to "Tak Ingin Kasus Pangandaran Terulang Auran Ganjil Genap Berlaku di Lokasi Wisata"

Post a Comment