Kakanwil Kemenkumham Yogya Tak Ada Penyiksaan Napi di Lapas

Rabu, 3 November 2021 - 23:00 WIB

VIVA â€" Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melakukan klarifikasi terkait tudingan terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan terhadap seorang warga binaan atau narapidana (napi) yang bernama Vincentius Titih, seperti yang dimuat oleh sejumlah media massa.

Berdasarkan hasil investigasi sementara yang dilakukan Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) D.I. Yogyakarta yang bersangkutan telah ditempatkan sesuai dengan asesmen yang ada.

“Kanwil Kemenkumham sudah mengirim Tim Investigasi yang bergerak pada tanggal 1 November 2021 pukul 14.00 WIB - 21.00 WIB untuk melakukan penelusuran kebenaran pengaduan tersebut melalui pemantauan dan wawancara langsung dengan warga binaan dan petugas. Kegiatan investigasi kemudian dilanjutkan pada tanggal 2 November 2021 mulai pukul 08.00 WIB dan kembali berdialog untuk menggali informasi yang lebih mendalam tentang pengaduan tersebut, baik dengan warga binaan maupun petugas di 5 wisma yang ada dan juga anggota regu pengamanan baik yang sedang berdinas termasuk kalapas,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Budi Argap Situngkir, Rabu, 3 November 2021.

Budi juga menjelaskan berdasarkan investigasi sementara yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, tim Investigasi mendapati fakta bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak pernah ada.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim, kekerasan itu tidak ada. Yang ada adalah penerapan tindakan disiplin yang tegas oleh petugas kepada warga binaan sebagai tindakan pendisiplinan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran atau melawan petugas. Namun hal ini dibesar-besarkan seperti yang ada dalam pemberitaan,” ujarnya. 

Budi menambahkan jika memang terjadi kekerasan seperti yang diungkapkan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap oknum yang melakukan. "Jika ada tindak kekerasan oleh petugas, akan kami lakukan pemeriksaan dan sanksi sesuai ketentuan," ujar Budi.

Namun Budi menjelaskan, sejauh ini ucapan Vincentius bahwa ada penyiksaan yang dilakukan sampai subuh juga tidak benar karena pada pukul 19.00 WIB, semua kunci kamar hunian telah dimasukkan ke dalam kotak kunci. Sementara kunci dari kotak kunci tersebut dipegang oleh Kalapas.

0 Response to "Kakanwil Kemenkumham Yogya Tak Ada Penyiksaan Napi di Lapas"

Post a Comment