Sejumlah Cakades Temui Bupati Batanghari Soal Penundaan Pilkades Desa Simpang Rantau Gedang Mersam

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 62 desa di Kabupaten Batanghari dijadwalkan pada 26 Agustus 2021 mendatang. Namun belakangan ini berhembus kabar dari 62 desa itu ada satu desa terancam ditunda yaitu Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam.

Isu yang berkembang di desa membuat sejumlah calon kepala desa (Cakades) mempertanyakan ini kepada Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief pada Senin (9/8/2021).

Tokoh Adat Desa Simpang Rantau Gedang, Hidayat mengatakan ada isu di desa bahwa Pilkades Simpang Rantau Gedang ditunda. Jadi kedatangan dirinya bersama cakades ingin mempertanyakan ke Pemerintah Daerah apakah memang benar isu itu atau tidak.

"Jadi sampai saat ini sesudah pencabutan nomor urut, ada keputusan dari Pemkab Batanghari untuk ditunda, namun ketua KPPS belum ada menerima surat itu,” kata Hidayat selaku Tokoh Adat Desa Simpang Rantau Gedang.

Ia sebagai Tokoh Adat untuk tetap mempertahankan pelaksanaan Pilkades ini, karena sudah tiga kali ganti Pj Kepala Desa.

Calon Kepala Desa Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam, Idwar mengatakan hendaknya Pilkades ini tetap berlanjut, sesuai dengan verifikasi dan penetapan yang dilakukan oleh pantia Pilkades.

"Hasil verifikasi ada lima cakades yang sudah ditetapkan. Tingkat pendidikan ada yang dari Sarjana. Semua cakades hari ini meminta penjelasan kepada panitia tingkat kabupaten. Yang jelas tahap DPT dan tahap linmas di desa ini sudah terlewat,” kata Idwar Cakades Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam.

Sementara itu, Cakades Simpang Rantau Gedang, Leni Maryani mengatakan semua tes dalam pelaksanaan Pilkades sudah dilaksanakan namun tahapan penetapan DPT tidak berlanjut dengan alasan ada gugatan.

"Kami ingin tahu di mana letak permasalahan pilkades di Simpang Rantau Gedang ini, dari Perbup sudah kita baca malah berulang kali, tapi kenapa ditunda tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Menanggapi isu tersebut Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengatakan kepada panitia yang dibentuk Pemerintah Daerah diketuai Sekda bersama jajaran dan instansi terkait lainnya untuk memproses Pilkades ini sebagaimana semestinya sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

"Saya sebagai Bupati akan memutuskan hasil dari telaah teman-teman panitia ini. Soal ada yang tidak puas atau puas, tidak menjadi masalah. Silahkan kalau memang ada kesalahan dari panitia laporan kepada saya," kata Bupati Batanghari.

Bupati Fadhil mengatakan melihat prosedur yang ada saat ini tidak mungkin lagi diburu dilaksanakan karena ada tahapan yang terhambat. Mungkin supervisi atau pemahaman panitia ditingkat desa dan kecamatan yang tidak utuh.

"Proses saat ini tidak mungkin kita buru lagi karena sudah cetak surat suara, sementara pelaksanaan 26 Agustus ini tidak mungkin Pilkades tanpa surat suara itu salah maka ditunda periode tahun berikutnya," 

0 Response to "Sejumlah Cakades Temui Bupati Batanghari Soal Penundaan Pilkades Desa Simpang Rantau Gedang Mersam"

Post a Comment